Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota terus menunjukkan komitmennya dengan menggelar patroli Blue Light secara rutin. Kegiatan patroli ini dilaksanakan oleh anggota Polsek Sananwetan pada Selasa dini hari, 30 Desember 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sananwetan.
Patroli Blue Light ini difokuskan pada upaya pencegahan aksi balap liar serta konvoi perguruan silat yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari. Kedua aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum, membahayakan keselamatan pengguna jalan, serta memicu konflik antar kelompok yang dapat meresahkan masyarakat. Dengan menyalakan lampu rotator biru, kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat memberikan efek cegah dan tangkal terhadap niat pelaku yang hendak melakukan aktivitas tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli menyusuri sejumlah ruas jalan yang rawan digunakan sebagai ajang balap liar maupun titik kumpul konvoi. Anggota Polsek Sananwetan juga melakukan pemantauan situasi lingkungan sekitar, serta memberikan imbauan kepada masyarakat dan para pemuda yang ditemui agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Selain itu, petugas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah dengan mematuhi aturan hukum dan menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Sananwetan melalui petugas di lapangan menegaskan bahwa patroli Blue Light merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum, tetapi juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang masih beraktivitas maupun beristirahat pada malam hari.
Dengan adanya patroli Blue Light secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Sananwetan berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap aman, tertib, dan kondusif. Polsek Sananwetan juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan adanya indikasi balap liar, konvoi yang mengganggu ketertiban, atau bentuk gangguan kamtibmas lainnya, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya keamanan bersama di wilayah Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota.


Polres Bojonegoro Bersama Pemkab Cek SPBE dan Pangkalan LPG Jaga Pasokan Jelang Lebaran
Kapolri Lepas 80 Bus Mudik Gratis, Pastikan Kesiapan Sopir Antar Masyarakat ke Tujuan
Tinjau Stasiun Tugu DIY, Kapolri Pastikan Puncak Arus Mudik Berjalan Aman
POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT MALAM DI ALFAMART