Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Sananwetan melaksanakan giat patroli rutin malam dengan menyasar obyek pertokoan guna mencegah terjadinya aksi kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor). Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Jumat malam, 26 Desember 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.

Patroli rutin malam kali ini menyasar mini market Indomaret yang berlokasi di Jalan S. Supriyadi, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan patroli dilaksanakan oleh anggota piket shift 1 Polsek Sananwetan dan dipimpin langsung oleh Ka SPK Polsek Sananwetan, Aiptu Dwi Cahyanto.

Dalam pelaksanaannya, petugas patroli melakukan pemantauan secara menyeluruh terhadap area obyek pertokoan, baik di bagian depan, samping, maupun area parkir. Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap sistem keamanan berupa kamera pengawas (CCTV) yang terpasang, baik di dalam maupun di luar mini market, guna memastikan seluruh perangkat berfungsi dengan baik sebagai upaya pencegahan tindak kejahatan.

Petugas patroli juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada karyawan mini market agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya pada jam-jam rawan malam hari. Karyawan diimbau untuk rutin memantau CCTV, memastikan pintu dan akses keluar masuk dalam kondisi aman, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kapolsek Sananwetan melalui Ka SPK Aiptu Dwi Cahyanto menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin malam ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman. Patroli akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama pada obyek-obyek vital dan pertokoan, sebagai langkah preventif guna menekan angka kriminalitas 3C di wilayah hukum Polsek Sananwetan.

Dengan dilaksanakannya patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Sananwetan tetap terjaga dalam keadaan aman, kondusif, serta aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan tindak kejahatan.