Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan Patroli Kamtibmas rutin pada siang hari dengan menyasar obyek pertokoan. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Jumat, 26 Desember 2025, pukul 10.00 WIB, dengan lokasi sasaran Alfamart yang berada di Jalan S. Supriyadi, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli dipimpin dan dilaksanakan oleh anggota Polsek Sananwetan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Dalam pelaksanaannya, petugas memantau situasi di sekitar area pertokoan, mulai dari area parkir, pintu masuk, hingga lingkungan sekitar toko guna memastikan kondisi tetap aman dan terkendali.

Selain melakukan pemantauan, petugas patroli juga menyempatkan diri berdialog dengan karyawan Alfamart. Dalam dialog tersebut, petugas memberikan imbauan kamtibmas agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan serta meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam ramai pengunjung. Petugas juga mengingatkan agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kepada karyawan, petugas menyampaikan bahwa apabila terjadi keadaan darurat, gangguan kamtibmas, maupun membutuhkan kehadiran anggota Polri, dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 (bebas pulsa/gratis) atau melalui layanan Lapor Pak Kapolres di nomor 081-136-061-10. Layanan tersebut disiapkan untuk memberikan respon cepat demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Dengan adanya patroli rutin siang hari ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi karyawan maupun masyarakat yang beraktivitas di obyek pertokoan, sekaligus sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Sananwetan.