Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Natal, personel gabungan Polres Blitar Kota dan Polsek Sananwetan melaksanakan pengamanan Perayaan Ibadah Natal di Gereja Santo Yusup, yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Kamis, 25 Desember 2025.

Pengamanan dimulai sejak pukul 07.00 WIB dengan melibatkan personel gabungan yang disiagakan di sejumlah titik strategis, baik di area dalam gereja maupun di sekitar lokasi ibadah. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat guna memastikan pelaksanaan ibadah Natal dapat berlangsung dengan khidmat, aman, dan lancar.

Selain melakukan penjagaan, petugas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di sekitar gereja untuk mencegah kemacetan serta memberikan rasa aman bagi jemaat yang datang dan pulang dari lokasi ibadah. Pemeriksaan situasi lingkungan gereja turut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Dengan adanya pengamanan terpadu dari Polres Blitar Kota dan Polsek Sananwetan, Perayaan Ibadah Natal di Gereja Santo Yusup dapat berjalan dengan tertib dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian diharapkan mampu memberikan ketenangan kepada jemaat sehingga dapat beribadah dengan penuh khusyuk serta menciptakan suasana Natal yang damai dan penuh kebersamaan.