Polsek Sananwetan menunjukkan respon cepat dalam menangani kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Soedanco Supriyadi, tepatnya di simpang empat depan Kejaksaan Negeri Kota Blitar, pada Rabu malam, 24 Desember 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.

Begitu menerima informasi adanya peristiwa kecelakaan, anggota Polsek Sananwetan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal. Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan area sekitar TKP guna mencegah terjadinya kecelakaan susulan serta memberikan rasa aman kepada pengguna jalan lainnya.

Dalam penanganan tersebut, anggota Polsek Sananwetan juga memberikan pertolongan kepada korban dengan segera menghubungi ambulans untuk proses evakuasi dan penanganan medis. Selain itu, petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar simpang empat agar tetap lancar dan tidak terjadi kemacetan akibat kejadian tersebut.

Petugas juga melakukan pendataan terhadap korban maupun kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut. Setelah seluruh langkah penanganan awal selesai dilaksanakan, perkara kecelakaan lalu lintas selanjutnya diserahkan kepada Unit Laka Lantas Polres Blitar Kota guna penanganan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Respon cepat yang dilakukan Polsek Sananwetan ini merupakan wujud kesiapsiagaan dan pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan penanganan cepat dan tepat terhadap kejadian kecelakaan lalu lintas demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.