Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Polsek Sananwetan melaksanakan patroli kamtibmas rutin pada malam hari dengan menyasar obyek vital perbankan. Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) yang rawan terjadi pada jam-jam rawan malam hari.

Patroli kamtibmas tersebut dilaksanakan pada Minggu malam, 21 Desember 2025, sekitar pukul 21.30 WIB. Kegiatan patroli dilakukan oleh anggota piket Polsek Sananwetan dengan menyambangi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BCA yang berada di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Lokasi tersebut merupakan salah satu titik yang sering digunakan masyarakat untuk bertransaksi keuangan, sehingga memerlukan perhatian khusus dari aparat kepolisian.

Dalam pelaksanaannya, petugas patroli melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap mesin ATM, mulai dari kondisi fisik mesin, area sekitar, hingga memastikan tidak adanya benda mencurigakan yang dapat membahayakan pengguna. Selain itu, petugas juga mengecek penerangan di sekitar lokasi ATM untuk memastikan area tetap terang dan aman bagi masyarakat yang hendak melakukan transaksi pada malam hari.

Anggota patroli juga memastikan bahwa mesin ATM dalam kondisi aman dan layak digunakan oleh masyarakat. Langkah ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga, sekaligus meminimalisir potensi kejahatan perbankan seperti pembobolan ATM maupun tindak penipuan yang dapat merugikan masyarakat.

Melalui kegiatan patroli rutin ini, Polsek Sananwetan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya di obyek-obyek vital. Diharapkan dengan kehadiran polisi di lapangan secara rutin, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sananwetan tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif, serta aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar tanpa rasa khawatir.