Blitar Kota – Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan Curhat Kamtibmas bersama warga Kelurahan Blitar, Jumat (19/12/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh personel Polsek Sukorejo dan diikuti oleh perangkat kelurahan serta perwakilan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan dan pertanyaan terkait pelayanan masyarakat. Salah satu pertanyaan yang diajukan yaitu apakah bisa mengurus SKCK yang sudah mati 2 bulan.
Menanggapi hal tersebut, petugas Polsek Sukorejo menjelaskan silahkan datang ke kantor dibagian pelayanan dengan membawa SKCK lama.
Kegiatan Curhat Kamtibmas ini merupakan salah satu upaya Polsek Sukorejo dalam mendekatkan diri dengan masyarakat serta mendengarkan langsung aspirasi dan permasalahan yang ada di lingkungan.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara warga dan aparat kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Sukorejo.


Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel yang Sebar 1,7 Juta Data Debitur
Polwan Raih Medali Perunggu di SEA Games 2025 Thailand
Sejalan Usulan Mendagri, Pasukan dan Alut Kemanusiaan Dikerahkan ke Sumatra
Bhabinkamtibmas desa ponggok laksanakan kegiatan jumat curhat bersama petani desa ponggok guna menampung keluh kesah warga masyarakat desa ponggok