
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa layanan 110 merupakan bagian penting dari Transformasi Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses dan responsif.
“Kami mengoptimalkan layanan 110 sebagai saluran cepat masyarakat menyampaikan laporan dan kebutuhan darurat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara responsif di lapangan. Ini adalah wujud kesiapsiagaan Polri dan komitmen menghadirkan pelayanan yang mudah diakses dan terpercaya,” jelas Wakapolri.
Dengan dukungan 2.903 pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu di seluruh Indonesia, laporan masyarakat melalui 110 akan langsung terhubung dengan personel di lapangan. Langkah ini memastikan setiap informasi yang masuk dapat segera ditindaklanjuti secara terukur demi menjaga keamanan dan kenyamanan publik.
Polri mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 secara bijak dan berperan aktif menjaga keamanan bersama, sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kedamaian.

Arus Mudik Baru 25 Persen Tinggalkan Jakarta, Kakorlantas Tegaskan Keselamatan Prioritas Operasi Ketupat 2026
Polresta Malang Kota Petakan 5 Potensi Kerawanan Jelang Nyepi –Lebaran 2026
Tol Prosiwangi Dibuka Fungsional, Polres Probolinggo Siapkan Langkah Antisipasi Lonjakan Pemudik
Giat Polsek Wonodadi Patroli Obvit Di Indomart Pikatan