
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa layanan 110 merupakan bagian penting dari Transformasi Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses dan responsif.
“Kami mengoptimalkan layanan 110 sebagai saluran cepat masyarakat menyampaikan laporan dan kebutuhan darurat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara responsif di lapangan. Ini adalah wujud kesiapsiagaan Polri dan komitmen menghadirkan pelayanan yang mudah diakses dan terpercaya,” jelas Wakapolri.
Dengan dukungan 2.903 pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu di seluruh Indonesia, laporan masyarakat melalui 110 akan langsung terhubung dengan personel di lapangan. Langkah ini memastikan setiap informasi yang masuk dapat segera ditindaklanjuti secara terukur demi menjaga keamanan dan kenyamanan publik.
Polri mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 secara bijak dan berperan aktif menjaga keamanan bersama, sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kedamaian.

Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, Polri Sabet Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025
Polri Raih Predikat Informatif Tertinggi Monev KIP 2025, Ketua KIP: Bukti Komitmen Transparansi
SIARAN PERS PETISI AHLI: (PERKUMPULAN PRAKTISI HUKUM & AHLI HUKUM INDONESIA)
Polri Serahkan Sertifikat Audit Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional Tahun 2025