Wonodadi, 15 Desember 2025 – Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum tentang Pengawasan dan Pendampingan Dana Desa di wilayah Kecamatan Wonodadi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 15 Desember 2025, mulai pukul 09.30 WIB bertempat di Gedung Bonavit Desa Kebonagung, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Wonodadi, Kapolsek Wonodadi atau yang mewakili, Kanit Tipikor Polres Blitar Kota, para Kepala Desa se-Kecamatan Wonodadi, serta perangkat desa se-Kecamatan Wonodadi. Kehadiran unsur pimpinan wilayah dan pemerintah desa tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel.
Dalam kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum tersebut, disampaikan materi terkait peran Polri dalam pengawasan dan pendampingan pengelolaan Dana Desa guna mencegah terjadinya penyimpangan maupun tindak pidana korupsi. Selain itu, juga dilakukan koordinasi antara Polri dengan pemerintah desa se-Kecamatan Wonodadi terkait mekanisme pengawasan serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan bersama.
Melalui kegiatan ini, terjalin silaturahmi dan komunikasi yang baik antara Polri dan pemerintah desa, serta tercipta pemahaman bersama mengenai pentingnya keterbukaan dan kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan Dana Desa. Pemerintah desa diharapkan semakin memahami peran Polri sebagai mitra dalam pengawasan dan pendampingan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Sampai saat dilaporkan, keadaan di wilayah hukum Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota tetap dalam kondisi aman dan kondusif.


POLSEK WONODADI LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS DAN IMBAUAN KAMTIBMAS KEPADA WARGA
Anggota Polsek Wonodadi Kegiatan Patroli Objek Vital Bank Jatim
Anggota Polsek Wonodadi Laksanakan Patroli Objek Vital Alfamart
ANGGOTA POLSEK WONODADI GIAT PATROLI BLUE LIGHT CEGAH 3C,BALAP LIAR, SEKOLAH & KONVOI PERGURUAN PENCAK SILAT