Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), anggota Polsek Sananwetan terus meningkatkan kegiatan patroli rutin ke sejumlah lokasi yang berpotensi rawan tindak kejahatan. Pada Rabu, 10 Desember 2025 pukul 09.15 WIB, personel Polsek Sananwetan melaksanakan patroli dengan menyasar mesin ATM BCA yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli yang dilaksanakan pada siang hari tersebut difokuskan pada pengecekan kondisi mesin ATM sebagai salah satu objek vital pelayanan publik. Petugas memastikan area sekitar ATM dalam keadaan aman serta tidak terdapat aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat saat menggunakan fasilitas perbankan.

Selama pelaksanaan kegiatan, anggota patroli melakukan pemeriksaan secara detail terhadap mesin ATM, mulai dari kondisi fisik mesin, slot kartu, keypad, hingga memastikan tidak adanya alat skimming ataupun benda asing yang dapat membahayakan nasabah. Selain itu, petugas juga mengecek kondisi CCTV, penerangan, dan lingkungan sekitar guna memastikan seluruh aspek keamanan berjalan sebagaimana mestinya.

Petugas patroli turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi agar selalu waspada dan berhati-hati ketika melakukan transaksi, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kegiatan patroli harkamtibmas ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya dalam penggunaan fasilitas publik seperti mesin ATM. Polsek Sananwetan menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan patroli rutin di berbagai titik rawan sebagai langkah preventif dalam mencegah potensi kejahatan dan menjaga situasi tetap kondusif di wilayah hukum Sananwetan.