Untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Polsek Kepanjenkidul Polres Bkitar Kota melaksanakan giat preventif berupa patroli dialogis Kamtibmas.
Adapun sasaran patroli dialogis tersebut yaitu Tukang becak wisata PIPP Kota Blitar Kelurahan Sentul Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, guna mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curat dan Curanmor) Rabu (10/12/25)
Pada kesempatan tersebut petugas Patroli menghimbau warga masyarakat atau pembeli agar selalu berhati hati terutama pada malam hari yang mana tingkat kerawanannya meningkat.
Selain memberikan himbauan kamtibmas juga mengecek CCTV yang ada di toko tersebut untuk memastikan berfungsi atau tidak karena dengan adanya CCTV sangat membantu petugas dalam mengungkap kasus apabila terjadi tindak kriminalitas.
Kegiatan yang dilakukan oleh Anggota Polsek Kepanjenkidul selain bentuk pencegahan secara preventif juga merupakan upaya untuk menjalin silaturahmi dengan seluruh lapisan masyarakat serta menjalin kerjasama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif
BREAKING
- Dialogis Bersama Warga, Jumat Curhat Polsek Srengat
- Anggota Polsek Nglegok berpatroli di obyek wisata kolam renang Penataran berikan himbauan Kamtibmas cegah tindak kriminalitas 3C
- Patroli dialogis yang dilaksanakan Polsek Nglegok di toko emas beri himbauan Kamtibmas kepada warga antisipasi tindak kriminalitas
- Patroli Polsek Nglegok di pertokoan dan minimarket berikan himbauan Kamtibmas cegah tindak kriminalitas 3C di obyek vital
- Patroli Polsek Nglegok di obyek vital SPBU yang buka hingga malam hari beri himbauan Kamtibmas cegah tindak kriminalitas 3C

Dialogis Bersama Warga, Jumat Curhat Polsek Srengat
Anggota Polsek Nglegok berpatroli di obyek wisata kolam renang Penataran berikan himbauan Kamtibmas cegah tindak kriminalitas 3C
Patroli dialogis yang dilaksanakan Polsek Nglegok di toko emas beri himbauan Kamtibmas kepada warga antisipasi tindak kriminalitas
Patroli Polsek Nglegok di pertokoan dan minimarket berikan himbauan Kamtibmas cegah tindak kriminalitas 3C di obyek vital