Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari, anggota piket Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin menyasar kawasan pemukiman warga di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan patroli yang berlangsung pada Jumat, 5 Desember 2025 sekitar pukul 22.30 WIB ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) yang berpotensi terjadi di lingkungan permukiman.

Patroli malam tersebut dilakukan dengan menyusuri jalan-jalan pemukiman yang dinilai rawan, sekaligus memantau aktivitas masyarakat yang masih berlangsung. Anggota piket Polsek Sananwetan juga menyempatkan diri berdialog dengan warga yang ditemui untuk menyampaikan imbauan kamtibmas, termasuk mengingatkan agar selalu memastikan pintu rumah terkunci dengan baik, menjaga barang berharga, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.

Selain itu, petugas juga mengimbau warga untuk tidak segan melaporkan segera kepada kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan. Kehadiran petugas kepolisian di tengah lingkungan permukiman pada malam hari diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah niat para pelaku tindak kejahatan.

Patroli berjalan aman dan kondusif, dengan masyarakat tampak menyambut baik langkah kepolisian dalam upaya menjaga keamanan lingkungan. Polsek Sananwetan menegaskan bahwa kegiatan patroli seperti ini akan terus digencarkan secara berkala, terutama pada malam hari, sebagai komitmen untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kecamatan Sananwetan.