Senin (1/12/2025) pukul 09.30 WIB, jajaran Polres Blitar Kota bersama Polsek Kepanjenkidul melaksanakan kegiatan pengamanan penyampaian pendapat di muka umum (unjuk rasa) dari elemen komunitas ojol se Blitar raya Kegiatan unjuk rasa ini berlangsung di 3 lokasi, yakni depan pasar Wage Kota Blitar sebagai titik kumpul, Kantor Dishub Kota Blitar serta Kantor DPRDKota Blitar dan Kantor Walikota Blitar, Jalan merdeka Kelurahan Kepanjenkidul Kota Blitar

‎Aksi tersebut dipimpin oleh Korlap dan diikuti oleh sekitar 150 orang peserta aksi. Dalam kegiatan tersebut, massa menyampaikan aspirasi mereka terkait pencabutan zona merah di area publik seperti stasiun dan terminal Meski sempat menarik perhatian masyarakat yang melintas di sekitar lokasi, aksi berlangsung dengan tertib, aman, dan damai di bawah pengawasan aparat kepolisian.

‎Pengamanan kegiatan dipimpin langsung oleh Kepanjenkidul , Kompol Gendut Wisoki, S.H yang juga bertindak sebagai Perwira Pengawas Wilayah (Pamenwaswil). Dalam pengamanan tersebut, turut hadir personel gabungan dari Polres Blitar Kota, Polsek Kepanjenkidul serta jajaran polsek lain di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Aparat melakukan pengawalan ketat mulai dari titik kumpul massa di depan pasar Wage hingga menuju lokasi penyampaian pendapat di gedung DPRD Kota Blitar.

‎Kapolsek Kepanjenkidul Kompol Gendut Wisoko, S. H menjelaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk menjamin kegiatan unjuk rasa dapat berjalan dengan tertib, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami dari jajaran Polres Blitar Kota dan Polsek Kepanjenkidul memastikan pengamanan berlangsung secara humanis dan profesional. Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, namun tetap dalam koridor hukum dan menjaga ketertiban umum,” ujarnya.

‎Selama berlangsungnya aksi, petugas juga memberikan imbauan kepada peserta untuk tidak melakukan tindakan provokatif serta tetap menghormati pengguna jalan lain yang melintas di area tersebut. Pengaturan arus lalu lintas turut dilakukan oleh unit lalu lintas Polres Blitar Kota agar aktivitas masyarakat sekitar tetap berjalan lancar.

‎Sekitar pukul 11.20 WIB, kegiatan unjuk rasa di wilayah Kepanjenkidul dinyatakan selesai.

‎Secara keseluruhan, kegiatan pengamanan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun potensi konflik di lapangan. Keberhasilan pengamanan ini menunjukkan sinergi yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang damai di wilayah hukum Polres Blitar Kota.