Polsek Sananwetan kembali melaksanakan patroli rutin kamtibmas pada Sabtu malam, 29 November 2025, sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah. Sekitar pukul 21.45 WIB, anggota piket Polsek Sananwetan melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Diponegoro, khususnya menyasar obyek perbankan yang memiliki potensi kerawanan pada malam hari.

Dalam patroli tersebut, petugas menyambangi mesin ATM BCA yang terletak di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, terutama kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) yang kerap menyasar fasilitas umum seperti mesin ATM pada waktu-waktu sepi.

Petugas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi sekitar lokasi, termasuk memastikan kamera CCTV berfungsi, memeriksa kebersihan ruang ATM, serta memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan seperti alat skimming atau upaya pengrusakan pada mesin. Selain itu, anggota piket juga memberikan imbauan keamanan kepada warga yang kebetulan menggunakan fasilitas ATM, agar tetap waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.

Kapolsek Sananwetan melalui petugas piket menyampaikan bahwa patroli rutin ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada titik-titik yang dinilai rawan pada malam hari. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah niat pelaku kejahatan untuk beraksi.

Patroli berlangsung dengan situasi aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan kamtibmas. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Polsek Sananwetan dalam memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan lingkungan masyarakat, khususnya pada obyek vital perbankan di wilayah hukumnya.