Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di pagi hari, Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan pengaturan pagi sebagai wujud nyata kehadiran polisi di tengah aktivitas masyarakat. Kegiatan ini digelar pada Senin, 24 November 2025, mulai pukul 06.30 WIB, bertepatan dengan meningkatnya mobilitas warga menuju tempat kerja, sekolah, maupun aktivitas lainnya.

Pengaturan lalu lintas pagi merupakan agenda rutin Polsek Sananwetan yang bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar). Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk pelayanan prima kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Dalam pelaksanaannya, Polsek Sananwetan menempatkan personel di beberapa titik rawan kepadatan, yakni Simpang Tiga Jalan Majapahit, Simpang Tiga Jalan A. Yani, Simpang Tiga Jalan Enggano, serta Simpang Empat Jalan Madura. Pada masing-masing titik pengaturan, ditempatkan dua anggota untuk memastikan kelancaran arus kendaraan, membantu penyeberang jalan, serta mengantisipasi potensi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

Kehadiran personel di titik-titik tersebut mendapat respons positif dari para pengguna jalan. Selain mengatur kelancaran arus kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas, termasuk penggunaan helm berstandar SNI, tidak melawan arus, serta menjaga ketertiban selama berkendara.

Polsek Sananwetan menegaskan bahwa kegiatan pengaturan pagi akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai bagian dari komitmen menjaga kondusivitas wilayah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan tanpa hambatan berarti di jalan raya.