Blitar Kota – Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan Curhat Kamtibmas bersama warga Kelurahan Sukorejo, Jumat (21/11/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh personel Polsek Sukorejo dan diikuti oleh perangkat kelurahan serta perwakilan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan dan pertanyaan terkait pelayanan masyarakat. Salah satu pertanyaan yang diajukan yaitu Apakah bisa mengurus sertifikat rumah yang hilang.

Menanggapi hal tersebut, petugas Polsek Sukorejo menjelaskan Bisa untuk mengurus sertifikat yang hilang silahkan ke kantor dengan membawa fc sertifikat kalau ada atau menanyakan dulu nomor sertifikat yang dimaksud di BPN setempat untuk dibuatkan surat keterangan.

Kegiatan Curhat Kamtibmas ini merupakan salah satu upaya Polsek Sukorejo dalam mendekatkan diri dengan masyarakat serta mendengarkan langsung aspirasi dan permasalahan yang ada di lingkungan. Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara warga dan aparat kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Sukorejo.