Wonodadi, 17 November 2025 – Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan Pengamanan (PAM) penyampaian aspirasi dari warga Desa Rejosari yang mengajukan mosi tidak percaya terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rejosari. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Rejosari dengan situasi yang diawasi secara ketat oleh aparat keamanan.

Dalam kegiatan tersebut hadir Kapolsek Wonodadi, Danramil Wonodadi atau perwakilan, Sekcam Wonodadi, Kepala Desa Rejosari, anggota BPD Rejosari, serta perangkat desa setempat. Adapun jumlah massa yang menyampaikan aspirasi sebanyak 7 orang.

Warga menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain permintaan pemberhentian Ketua BPD, Sdr. Andreas, agar mengundurkan diri dari jabatannya. Selain itu, warga juga menyoroti adanya dugaan anggaran yang tidak transparan serta indikasi korupsi dalam tubuh BPD. Mereka menyatakan akan mengirimkan surat resmi kepada Bupati Blitar terkait tuntutan tersebut. Hingga kegiatan berlangsung, belum ditemukan titik kesepakatan antara warga dan BPD.

Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, warga memasang banner berisi mosi tidak percaya terhadap BPD yang memuat berbagai ungkapan kritik, seperti dugaan korupsi, nepotisme, tidak transparan, serta seruan agar BPD mengundurkan diri. Banner tersebut dipasang sebagai bentuk ketegasan sikap masyarakat terhadap permasalahan yang mereka keluhkan.

Secara keseluruhan, kegiatan penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, dan lancar berkat pengamanan dari Polsek Wonodadi dan unsur Forkopimcam. Hingga laporan dibuat, situasi di wilayah Desa Rejosari masih dalam keadaan aman dan kondusif.