Polsek Sananwetan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada area obyek vital perbankan. Pada Jumat, 14 November 2025, sekitar pukul 09.15 WIB, anggota piket Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota melaksanakan patroli rutin dengan menyasar mesin ATM BCA yang berlokasi di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan, mengingat area mesin ATM kerap menjadi sasaran pelaku kejahatan seperti skimming, pencurian, maupun penipuan terhadap nasabah. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi fisik mesin ATM, memantau lingkungan sekitar, serta memastikan tidak adanya hal-hal mencurigakan yang dapat mengancam keselamatan pengguna layanan perbankan.

Selain melakukan pengecekan, petugas juga berinteraksi secara langsung dengan masyarakat. Nasabah yang tengah mengantri diberikan imbauan kamtibmas, seperti agar tetap waspada terhadap orang tidak dikenal yang menawarkan bantuan, menjaga kerahasiaan PIN, serta memastikan transaksi dilakukan secara mandiri tanpa memberikan akses kepada pihak lain. Petugas juga mengingatkan agar nasabah segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejanggalan pada mesin atau mengalami kendala saat bertransaksi.

Melalui kegiatan pengamanan yang dilaksanakan secara rutin ini, Polsek Sananwetan berharap dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya para nasabah yang memanfaatkan fasilitas perbankan. Patroli preventif tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga stabilitas kamtibmas, sekaligus memberikan perlindungan maksimal pada obyek vital yang memiliki peran penting dalam pelayanan publik.

Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan potensi tindak kejahatan dapat diminimalisir, serta masyarakat semakin merasa terlayani dan terlindungi saat beraktivitas di wilayah hukum Polsek Sananwetan.