Kota Blitar — Anggota Unit Pidekter Polres Blitar Kota, Aiptu Mujiono, melakukan kegiatan pengawasan dan pengendalian harga beras di CV Wijaya Putra Sejahtera yang berlokasi di Jl. Dr. Wahidin No. 51, Kelurahan Kepanjen Lor, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, pada hari ini.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, tetap terjaga di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Pengawasan ini juga bertujuan mencegah adanya praktik kecurangan yang dapat merugikan konsumen, seperti penimbunan stok maupun kenaikan harga yang tidak wajar.

Dalam pengecekan tersebut, Aiptu Mujiono melakukan pemeriksaan terhadap ketersediaan stok, kualitas beras, serta kesesuaian harga jual dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Dari hasil pemantauan sementara, harga beras di CV Wijaya Putra Sejahtera masih berada dalam kategori stabil dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran.

Aiptu Mujiono menyampaikan bahwa Polres Blitar Kota akan terus melakukan pengawasan serupa secara berkala, terutama menjelang momen-momen tertentu yang rawan kenaikan harga, guna menjaga ketertiban distribusi pangan dan memastikan masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga yang wajar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Blitar Kota dalam mendukung program pemerintah terkait stabilitas pangan serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.