Blitar Kota – Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan Curhat Kamtibmas bersama warga Kelurahan Tanjungsari, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh personel Polsek Sukorejo dan diikuti oleh perangkat kelurahan serta perwakilan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan dan pertanyaan terkait pelayanan masyarakat. Salah satu pertanyaan yang diajukan yaitu bagaimana cara mengurus rapor sekolah yang hilang.
Menanggapi hal tersebut, petugas Polsek Sukorejo menjelaskan bahwa masyarakat dapat datang ke kantor kepolisian terdekat dengan membawa fotokopi KTP dan surat keterangan dari pihak sekolah. Setelah itu, pihak kepolisian akan membantu menerbitkan surat keterangan kehilangan sebagai dasar untuk pengurusan dokumen pengganti di sekolah.
Kegiatan Curhat Kamtibmas ini merupakan salah satu upaya Polsek Sukorejo dalam mendekatkan diri dengan masyarakat serta mendengarkan langsung aspirasi dan permasalahan yang ada di lingkungan. Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara warga dan aparat kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Sukorejo.


Rumah Terendam, Tugas Tetap Jalan: Trauma Healing Mabes Polri Hadir untuk Personel Polres Aceh Tamiang
Polda Jatim Peringati Isra’ Mi’raj Pertebal Iman dan Taqwa
Kapolresta Malang Kota Tegaskan Komitmen Pendampingan Bagi Keluarga Korban Kanjuruhan
Cegah Gangguan Keamanan, Polsek Sukorejo Laksanakan Patroli dan Dialogis dengan Karyawan SPBU Tanjungsari