Dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat serta memperkuat sinergitas dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Sananwetan kembali melaksanakan program “Jumat Curhat”, sebuah kegiatan yang menjadi sarana komunikasi langsung antara polisi dan warga. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis malam, 6 November 2025, pukul 19.30 WIB hingga 21.00 WIB, bertempat di rumah Bapak Yudho, Ketua RW 09, Jalan Trowulan, Lingkungan Jaten, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Takmir Mushola Darul Huda H. Subandi, Ketua RW 09 Bapak Yudho, serta sejumlah pejabat dari Polsek Sananwetan, di antaranya Panit Binmas Aiptu Roziek Mustofa, SH, Kanit Propam Aiptu Yogi Bahlawan, Panit Samapta Aiptu Mukharom, Panit Lantas Aipda Khoirul Hadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bendogerit Brigadir Abdul Azis, dan Kasi Humas Polsek Sananwetan Bripka Eko Yudianto. Selain itu, hadir pula Babinsa Kelurahan Bendogerit Serka Sapta dan Sertu Agus Sutrisno, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan “Jumat Curhat” ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan berbagai keluhan, saran, kritik, dan masukan terkait pelayanan kepolisian maupun kondisi keamanan di lingkungan sekitar. Melalui forum ini, jajaran Polsek Sananwetan berkesempatan mendengarkan langsung curahan hati masyarakat serta menampung berbagai aspirasi yang muncul.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Yudho selaku tuan rumah sekaligus Ketua RW 09 menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan razia kendaraan oleh jajaran polisi lalu lintas. Menurutnya, razia tersebut memang penting sebagai langkah penertiban dan pencegahan pelanggaran lalu lintas, namun masih banyak warga yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) karena mengalami kesulitan saat mengikuti ujian, khususnya pada tahap ujian praktik. Banyak warga yang gagal bukan karena tidak memahami aturan, tetapi karena faktor gugup dan kurang latihan. Ia pun berharap agar pihak kepolisian dapat memberikan solusi dan kemudahan bagi masyarakat agar dapat lulus dalam ujian SIM.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari Polsek Sananwetan menjelaskan bahwa ujian praktik SIM pada dasarnya tidak sulit, namun membutuhkan persiapan dan latihan yang cukup agar pemohon bisa lebih percaya diri. Sebagai bentuk inovasi pelayanan publik, Polres Blitar Kota melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kini telah menghadirkan program “SILALU” (Siapa Latihan Lulus Ujian). Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum lulus ujian praktik untuk berlatih kembali di Lapangan Ujian Praktek SIM Polres Blitar Kota setiap hari Rabu mulai pukul 14.00 WIB sampai selesai.

Dengan adanya program “SILALU” tersebut, masyarakat diharapkan lebih siap dan terlatih dalam menghadapi ujian praktik SIM, sehingga dapat lulus dengan hasil yang memuaskan. Polsek Sananwetan pun mengimbau warga agar memanfaatkan program tersebut dan tidak takut untuk mencoba kembali.

Kegiatan “Jumat Curhat” ini ditutup dengan sesi ramah tamah antara aparat kepolisian dan warga setempat. Melalui dialog hangat yang penuh keterbukaan, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat, sehingga dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah hukum Polsek Sananwetan.

Program ini sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dan sahabat warga dalam menjaga keamanan serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang humanis dan transparan.