Blitar – Dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Sananwetan, jajaran anggota Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan Pos Pagi sebagai bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan rutin ini dilaksanakan pada Senin pagi, 27 Oktober 2025, mulai pukul 06.30 WIB hingga 07.45 WIB, dengan menempatkan personel di sejumlah titik rawan kepadatan lalu lintas di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Adapun titik-titik yang menjadi fokus pengaturan lalu lintas antara lain simpang tiga Jalan A. Yani, simpang Jalan Majapahit, simpang tiga Jalan Enggano, dan simpang empat Jalan Madura. Di lokasi-lokasi tersebut, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan pengaturan arus kendaraan yang meningkat pada jam berangkat kerja dan sekolah, sekaligus memberikan pelayanan penyebrangan kepada masyarakat serta siswa-siswi sekolah yang melintas di area tersebut.

Kapolsek Sananwetan menyampaikan bahwa kegiatan pos pagi ini merupakan bentuk nyata Harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) serta pelayanan prima kepolisian kepada warga. Dengan kehadiran petugas di lapangan, diharapkan dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan tertib bagi pengguna jalan, serta mencegah potensi terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.

Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, petugas juga menyampaikan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada pengendara agar selalu tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas. Kehadiran polisi di persimpangan jalan pada pagi hari juga menjadi bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat, yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membantu kelancaran aktivitas warga di jam-jam sibuk.

Dengan kegiatan rutin seperti ini, Polsek Sananwetan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.