Blitar – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kapolsek Sananwetan AKP Huwahila W. Y., S.H., M.H. memberikan arahan kepada warga Perguruan Silat PSHT Ranting Sananwetan. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 26 Oktober 2025, pukul 10.00 hingga 11.00 WIB di Padepokan PSHT Cabang Kota Blitar, Jalan Letda Markawi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pengurus dan tokoh penting PSHT, antara lain Ketua PSHT Cabang Kota Blitar Sdr. Miskan, Ketua PSHT Ranting Sananwetan Sdr. Slamet Widodo, pengurus PSHT Ranting Sananwetan, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Gedog Bripka Yumano.
Dalam arahannya, Kapolsek Sananwetan AKP Huwahila menekankan pentingnya peran perguruan silat dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan harmonis di tengah masyarakat. Beliau mengingatkan bahwa tujuan utama mengikuti pencak silat adalah untuk mempelajari ilmu bela diri, menumbuhkan jiwa sportivitas, dan mempererat persaudaraan, bukan semata-mata untuk mencari pengaruh atau memperbanyak teman guna kepentingan tertentu.
Kapolsek juga mengimbau agar warga PSHT tidak melakukan konvoi, pesta minuman keras, maupun penggunaan atribut perguruan di luar kegiatan resmi. Penggunaan atribut, menurutnya, hanya diperbolehkan di lokasi kegiatan resmi serta saat perjalanan menuju dan pulang dari acara tersebut, guna menghindari potensi gesekan baik dengan masyarakat umum maupun dengan perguruan silat lain.
Selain itu, Kapolsek menegaskan agar kegiatan pencak silat tidak dilakukan pada malam hari di akhir pekan serta tidak memusatkan kegiatan di satu lokasi. Kegiatan seperti pengesahan warga baru, lanjutnya, sebaiknya dilakukan secara serentak di masing-masing ranting untuk mencegah mobilisasi massa yang berlebihan dan menjaga ketertiban lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mendorong para ketua ranting dan pengurus PSHT untuk menegur dan memberikan sanksi kepada anggota yang melakukan pelanggaran, sehingga tercipta efek jera dan disiplin internal yang kuat. Beliau juga menekankan pentingnya menertibkan kelompok komunitas yang berafiliasi dengan perguruan agar tidak menimbulkan potensi gangguan kamtibmas.
Sebagai langkah strategis, Kapolsek menyarankan pembentukan paguyuban pencak silat antarperguruan di wilayah Kota Blitar untuk mempererat silaturahmi dan merukunkan hubungan antarperguruan silat. Ia menegaskan bahwa kerjasama semua pihak — baik aparat kepolisian, tokoh masyarakat, maupun perguruan silat — sangat dibutuhkan demi terciptanya stabilitas keamanan di Kota Blitar.
Mengakhiri arahannya, AKP Huwahila menekankan agar apabila terjadi gesekan atau permasalahan antarperguruan silat, segera diselesaikan secara musyawarah agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Jika terdapat warga yang menjadi korban kekerasan, pihaknya meminta agar laporan dilakukan melalui tokoh atau senior perguruan tanpa mengerahkan massa, guna menghindari situasi yang dapat memperkeruh keadaan.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan para warga PSHT Ranting Sananwetan semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban dan menjadi teladan dalam menjaga keamanan lingkungan. Langkah ini juga menjadi bentuk sinergitas antara Polsek Sananwetan dengan perguruan silat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kota Blitar.



Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, Polri Sabet Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025
Polri Raih Predikat Informatif Tertinggi Monev KIP 2025, Ketua KIP: Bukti Komitmen Transparansi
Optimalisasi Layanan 110, Jaminan Kesiapsiagaan Polri di Tengah Masyarakat
SIARAN PERS PETISI AHLI: (PERKUMPULAN PRAKTISI HUKUM & AHLI HUKUM INDONESIA)