Blitar – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kejahatan, jajaran Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin di obyek vital perbankan. Patroli kali ini dipimpin oleh Aiptu M. Amirudin bersama tiga personel lainnya, dengan menyasar mesin ATM BCA yang terletak di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Rabu malam, 22 Oktober 2025 pukul 20.30 WIB.
Kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), terutama yang menyasar fasilitas perbankan seperti mesin ATM. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan di sekitar area ATM untuk memastikan tidak ada benda atau perangkat mencurigakan yang dapat digunakan untuk tindakan kejahatan siber maupun fisik.
Selain itu, petugas juga berdialog dengan masyarakat yang sedang melakukan transaksi di mesin ATM, memberikan imbauan kamtibmas agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Aiptu M. Amirudin menyampaikan bahwa kegiatan patroli di obyek vital seperti ATM perbankan sangat penting dilakukan secara rutin. “Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melakukan aktivitas perbankan, sekaligus menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sananwetan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar mesin ATM BCA Jalan Kalimantan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Sananwetan berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli secara berkesinambungan sebagai wujud nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat, dalam upaya menciptakan wilayah yang aman, damai, dan bebas dari tindak kejahatan.


Polres Pelabuhan Tanjungperak Libatkan 209 Personel Layani Haul Ke-549 Sunan Ampel
Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polres Madiun Kota Pantau Bapokting
Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Ilegal
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL MALAM DI SEKITAR INDOMART