Wonodadi, 20 Oktober 2025 — Kanit Samapta Polsek Wonodadi Aiptu Firman T., S.H. bersama Bhabinkamtibmas Desa Kunir Aipda Kristiono melaksanakan kegiatan pendampingan kepada pihak Sekolah Al Kamal Kunir dalam rangka penertiban terhadap beberapa siswa yang kedapatan membolos dan merokok di luar jam pelajaran.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 20 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB di wilayah Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Tindakan ini merupakan respon cepat atas permintaan pihak sekolah yang membutuhkan pendampingan aparat kepolisian untuk memberikan efek edukatif dan pembinaan terhadap siswa-siswi yang melanggar tata tertib sekolah.

Dalam kegiatan tersebut, petugas bersama guru berhasil menemukan sejumlah siswa yang berada di luar lingkungan sekolah saat jam belajar berlangsung. Para siswa kemudian diberikan pembinaan, teguran, serta pengarahan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Selain itu, petugas juga memberikan edukasi tentang kedisiplinan, etika pelajar, serta bahaya merokok bagi kesehatan, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga perilaku agar tidak melanggar norma dan aturan di masyarakat.

Melalui kegiatan ini, terjalin kerja sama yang baik antara pihak sekolah, guru, dan Polsek Wonodadi dalam pembinaan terhadap pelajar sebagai langkah preventif mencegah kenakalan remaja. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.