Blitar – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Polsek Sananwetan melaksanakan patroli harkamtibmas di kawasan obyek perbankan, Jumat (17/10/2025) pukul 10.00 WIB. Kegiatan patroli kali ini dipimpin oleh Aiptu Roziek Mustofa bersama tiga rekan lainnya dengan menyasar area mesin ATM Bank Jatim yang terletak di Jalan Kenari, Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Patroli siang tersebut dilakukan sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya tindak kejahatan perbankan seperti pencurian, perusakan fasilitas ATM, maupun penipuan dengan modus online yang marak terjadi di masyarakat. Dalam kesempatan itu, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi sekitar dan memastikan keamanan mesin ATM, tetapi juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para pengunjung dan nasabah yang tengah melakukan transaksi.
Aiptu Roziek Mustofa menuturkan bahwa masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan, khususnya di mesin ATM. Ia mengingatkan agar warga tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku petugas bank maupun aparat yang meminta data pribadi melalui pesan atau telepon. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan online yang saat ini semakin beragam. Jangan pernah memberikan nomor rekening, PIN, atau OTP kepada siapapun, termasuk yang mengaku dari pihak bank,” ujar Aiptu Roziek.
Selain itu, petugas juga mengingatkan agar warga tidak meninggalkan barang berharga di sekitar area ATM dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Kehadiran anggota Polsek Sananwetan di lokasi perbankan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan diri dan lingkungan sekitar.
Kegiatan patroli harkamtibmas yang rutin dilakukan ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Polsek Sananwetan dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di kawasan rawan kejahatan seperti obyek perbankan. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Sananwetan dapat terus terjaga dengan aman dan kondusif.


Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
Pengamanan Tournament Futsal Tingkat SMP dan SMA se Blitar Raya Dalam Rangka Blitar Open
Patroli Kamtibmas Sambangi Obyek Wisata Makam Bung Karno Pada Akhir Pekan Cegah Aksi 3C