Wonodadi, 12 Oktober 2025 – Personel Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan penyekatan di wilayah perbatasan antara Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar dengan Desa Pakel, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, pada hari Minggu tanggal 12 Oktober 2025 pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai.

Kegiatan ini dilaksanakan bersama anggota Polsek Srengat sebagai bentuk sinergitas antar satuan kewilayahan dalam rangka mengantisipasi pergerakan rombongan masyarakat dari Blitar menuju wilayah Tulungagung yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Selama pelaksanaan, petugas melakukan pemantauan dan monitoring arus lalu lintas di titik perbatasan, memastikan situasi tetap aman, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya rombongan atau kegiatan mencurigakan yang melintas dari arah Blitar menuju Tulungagung. Situasi di lokasi penyekatan secara umum berjalan aman, tertib, dan lancar.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta bentuk kesiapsiagaan personel Polsek Wonodadi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Blitar Kota.