Blitar – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin dengan menyasar kantor BPJS Ketenagakerjaan yang berlokasi di Jalan Palem, Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Senin (22/9/2025) pukul 09.15 WIB. Patroli ini dipimpin langsung oleh Panit Patroli Samapta, Aiptu Suyanto, bersama tiga rekan anggota lainnya.

Kehadiran petugas di kantor pelayanan publik tersebut tidak hanya sebagai bentuk antisipasi potensi gangguan keamanan, namun juga untuk mempererat koordinasi dengan petugas pengamanan internal (pam internal) yang sehari-hari bertugas menjaga keamanan lingkungan kantor.

Dalam kegiatan patroli, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak pihak keamanan internal untuk selalu waspada terhadap situasi sekitar. Hal ini mengingat kantor BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu objek vital pelayanan publik yang sering dikunjungi masyarakat. Petugas juga menekankan pentingnya komunikasi dan sinergi antara kepolisian dengan pam internal agar potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir sejak dini.

“Patroli ini merupakan wujud pelayanan Polri sekaligus langkah preventif untuk menciptakan suasana aman di lingkungan kantor pelayanan masyarakat. Kami juga berkoordinasi dengan pam internal agar terjalin sinergi yang baik dalam menjaga keamanan,” ujar Aiptu Suyanto di sela kegiatan.

Selain melakukan pengecekan di area sekitar, petugas juga memastikan kondisi lingkungan kantor dalam keadaan aman, termasuk area parkir dan jalur keluar-masuk pengunjung. Kehadiran polisi mendapat apresiasi positif dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, yang menyambut baik sinergi dalam upaya menjaga kenyamanan pegawai maupun masyarakat yang sedang mengurus layanan administrasi.

Dengan kegiatan patroli rutin ini, diharapkan keamanan di lingkungan perkantoran, khususnya di objek vital seperti BPJS Ketenagakerjaan, dapat terus terjaga. Polsek Sananwetan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat guna mewujudkan kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.