Polsek Sukorejo – Anggota Polsek Sukorejo mendatangi laporan masyarakat terkait adanya peristiwa dugaan bunuh diri di perlintasan jalur kereta api nomor 198 yang berada di Jalan Bakung, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Sabtu (20/9/2025) dini hari.

Kapolsek Sukorejo AKP Santoso, SH menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.26 WIB. Korban diketahui bernama Gustia Efendi, laki-laki, warga Dusun Rejosari, Kelurahan Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban sebelumnya memarkirkan sepeda motor Honda Vario merah dengan nomor polisi AG 5716 KKL di dekat palang pintu perlintasan kereta. Pada saat bersamaan, melintas KA Matarmaja jurusan Jakarta–Malang. Saksi kemudian melihat korban berjalan ke arah rel hingga akhirnya tertabrak kereta.

Petugas Polsek Sukorejo yang mendatangi lokasi langsung melakukan olah TKP bersama tim medis dan pihak terkait. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, korban dinyatakan meninggal dunia di tempat. Jenazah kemudian dievakuasi untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Sukorejo menambahkan bahwa dari keterangan awal, dugaan sementara peristiwa ini berkaitan dengan permasalahan pribadi korban. “Kami masih melakukan pendalaman terkait motif, sementara dari hasil keterangan saksi maupun bukti percakapan pribadi korban diduga kuat ada permasalahan yang melatarbelakangi,” ungkapnya.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang serta tidak menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya terkait kejadian ini. “Kami juga mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama bila mengetahui ada tetangga atau saudara yang mengalami masalah, mari saling memberikan dukungan dan perhatian,” pungkas Kapolsek.