
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, membenarkan kondisi tersebut.
“Iya benar, petugas lembur sampai pukul 1 dini hari,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).
Di loket pelayanan, seorang anggota Polisi dibantu Satu Polwan dan Dua pegawai harian lepas melayani sekitar 500 pemohon.
Jumlah ini jauh lebih banyak dibanding hari sebelumnya, yang hanya dibatasi 200 pemohon.
“Selasa kemarin tidak kami batasi, sehingga pemohon membludak. Petugas menyelesaikan hingga malam hari,” jelas Kapolres Pacitan.
Berdasarkan pantauan Rabu pagi, loket SKCK terlihat lebih lengang.
Hal ini karena jumlah pemohon sudah berkurang, serta adanya pemisahan ruang pendaftaran dan pengambilan sehingga pelayanan lebih terorganisir.
Petugas juga harus melakukan verifikasi data sebelum pencetakan SKCK, guna memastikan keabsahan berkas.
Meski begitu, Kapolres Pacitan memastikan tidak ada kendala berarti dalam proses penerbitan.
“Beberapa pemohon hanya ada yang lupa melengkapi berkas, seperti pas foto,” tambahnya.
Seperti diketahui, pemohon SKCK untuk melengkapi pendaftaran PPPK paruh waktu membludak sejak Senin kemarin.
Lonjakan ini terjadi karena batas akhir pendaftaran PPPK akan berakhir pada 22 September mendatang. (*)

POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT MALAM INDOMART Di DS WONODADI
Polsek Wonodadi Melaksanakan Patroli Obvit di Indomart Kunir
POLSEK WONODADI LAKSANAKAN KEGIATAN PATROLI OBVIT DI BANK BRI KUNIR
Antisipasi Balap Liar, Polsek Sukorejo Intensifkan Patroli di Wilayah Kecamatan Sukorejo