Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Sananwetan terus meningkatkan kegiatan patroli rutin di wilayah hukumnya. Pada Jumat pagi, 12 September 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, jajaran Polsek Sananwetan melaksanakan patroli dengan sasaran obyek vital, yakni Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Jalan Soedanco Supriyadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli tersebut dipimpin oleh Aipda Hendro Danisworo bersama dua personel lainnya. Kehadiran petugas kepolisian di area SPBU tidak hanya untuk melakukan pemantauan situasi, namun juga memberikan himbauan kamtibmas kepada para petugas dan karyawan yang sedang bertugas.

Dalam kesempatan itu, Aipda Hendro menyampaikan pesan agar seluruh petugas SPBU selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi tindak kriminalitas yang termasuk dalam kategori 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Ia menekankan pentingnya memperhatikan lingkungan sekitar, menjaga keamanan kendaraan konsumen, serta segera melaporkan jika terdapat hal-hal yang mencurigakan.

Selain itu, melalui dialog singkat dengan petugas SPBU, polisi juga memberikan arahan agar tidak ragu untuk meminta bantuan kepolisian apabila terjadi kejadian darurat. “Jika mengalami gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran anggota Polri, bisa langsung menghubungi Call Center 110 yang bebas pulsa atau layanan Lapor Pak Kapolres di nomor 081-136-061-10,” ujar Aipda Hendro.

Kegiatan patroli siang hari ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya potensi tindak kejahatan di obyek vital seperti SPBU. Dengan adanya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, tercipta situasi yang lebih kondusif serta mendukung terwujudnya keamanan di wilayah Kota Blitar.