Blitar – Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dengan masyarakat serta menjaga kondusifitas kamtibmas, Polsek Sananwetan menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama warga di Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (28/8/2025) pukul 09.00 WIB bertempat di rumah salah satu warga di Jalan Cemara, Kelurahan Rembang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Panit Binmas Polsek Sananwetan Aiptu Roziek Mustofa, SH, Panit Samapta Aiptu Suyanto, Kanit Propam Aiptu Yogi Bahlawan, serta Kasi Humas Polsek Sananwetan Bripka Eko Yudianto. Sementara itu dari unsur masyarakat turut hadir para tokoh warga dan perwakilan masyarakat Kelurahan Rembang.

Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan wujud nyata kehadiran Polsek Sananwetan di tengah masyarakat. Selain sebagai sarana menjalin silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, masukan, kritik, maupun keluhan terkait permasalahan kamtibmas maupun pelayanan kepolisian. Dengan adanya interaksi langsung, diharapkan Polri dapat memahami kondisi nyata di lapangan serta merumuskan langkah-langkah yang tepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sananwetan.

Dalam kesempatan tersebut, salah satu warga bernama Bapak Hanif menyampaikan keluhannya terkait maraknya aktivitas balap liar yang dilakukan oleh sekelompok anak muda. Menurutnya, kegiatan tersebut sering terjadi pada malam Sabtu dan malam Minggu di atas pukul 23.00 WIB, tepatnya di sekitar lampu lalu lintas simpang tiga Rembang hingga sepanjang Jalan Cemara. Para pemuda memanfaatkan momen pergantian lampu merah ke hijau untuk memacu kendaraan secara ugal-ugalan dengan menggunakan knalpot brong. Hal ini tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, namun juga menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga sekitar, terutama saat waktu istirahat malam.

Menanggapi curhatan warga tersebut, pihak kepolisian memberikan penjelasan bahwa Polsek Sananwetan bersama unit lalu lintas Polres Blitar Kota telah menyiapkan langkah antisipasi. Patroli rutin akan ditingkatkan di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan arena balap liar. Selain itu, tindakan tegas berupa penilangan akan dilakukan terhadap para pelanggar. Kendaraan yang diamankan akan dijadikan barang bukti dan untuk pengambilannya, pelanggar diwajibkan membuat surat pernyataan serta ditandatangani oleh orang tua atau wali. Khusus bagi pelanggar yang masih berstatus pelajar, surat tersebut juga harus mendapat tanda tangan dari pihak sekolah seperti guru BP/BK, disertai bukti berupa dokumentasi video. Upaya ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah para pelaku mengulangi perbuatannya.

Melalui kegiatan Jumat Curhat ini, diharapkan adanya sinergi yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat. Polsek Sananwetan menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan mendengarkan setiap keluhan warga, sekaligus mencari solusi bersama demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.