
Kejadian tersebut diketahui berlangsung pada Senin (31/3/2025) dini hari dan sempat menjadi sorotan publik setelah beredar di media sosial serta diberitakan oleh televisi nasional.
Mendapatkan laporan masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi langsung melakukan penyelidikan.
Kurang dari 1×24 jam, Polisi berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan para remaja yang terlibat dalam video tersebut.
Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk aksi yang meresahkan masyarakat.
“Perbuatan tersebut sangat membahayakan keselamatan warga dan mengganggu ketertiban umum. Polres Ngawi tidak tinggal diam terhadap segala bentuk aksi yang meresahkan masyarakat,” tutur AKBP Charles P. Tampubolon, Rabu (27/8/2025).
Selanjutnya Polisi memberikan pembinaan pelaku, menghadirkan orang tua masing-masing, dan mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, serta dilakukan tilang terhadap empat motor yang terlibat.
Lebih lanjut, Kapolres Ngawi menjelaskan bahwa para remaja tersebut beberapa masih berstatus pelajar.
Oleh karena itu, pendekatan pembinaan menjadi prioritas agar mereka dapat menyadari kesalahannya.
“Kami berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bersama, khususnya bagi para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya. Polres Ngawi berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Kapolri Minta Jajaran Mitigasi Cuaca Buruk Selama Arus Balik Lebaran
Pantau Libur Lebaran dan Arus Balik di Bali, Kapolri: Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Arus Balik Lebaran 2026, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan Kebijakan WFA
Tingkatkan Keamanan di Lingkungan, Polsek Sukorejo Patroli Perumahan Ditinggal Mudik Pemiliknya