Untuk menciptakan situasi ketertiban dan keamanan masyarakat yang aman dan kondusif Bhabinkamtibmas Polsek Ponggok Brigpol Gatot Hadi melaksanakan sambang desa untuk melakukan koordinasi dan tukar informasi Kamtibmas dengan Kepala Desa dan Perangkat Desa Karangbendo Kecamatan Ponggok Kab. Blitar pada Jum’at (22/8) di Balai Desa Karangbendo.

Kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka koordinasi dan tukar informasi yang merupakan salah satu cara Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, di mana dengan koordinasi dan tukar informasi kehadiran polisi benar benar bisa dirasakan di tengah tengah masyarakat.

Pelaksanaan Koordinasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dan Pemerintah untuk mengetahui perkembangan wilayah binaan. Selain itu juga sebagai sarana mempererat hubungan antara Polri, Pemerintah dan Masyarakarat.

Dalam koordinasi dan tukar informasi tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Ponggok untuk menjalin dan komunikasi Kamtibmas dalam mengantisipasi dan mencegah gangguan Kamtibmas sekecil apapaun.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan/pesan kamtibmas dalam mendukung Petugas Polsek Ponggok dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai dan Kondusif.

Kepala Desa Karangbendo, Drs. Khoirul Anam mengungkapkan koordinasi ini sebagai upaya mengumpulkan berbagai informasi sebagai alat deteksi secara dini dan cepat tentukan langkah untuk menyelesaikannya.

“Salah satu tujuan koordinasi ini adalah terbentuknya suatu stabilitas sosial, tertib sosial, membina dan memperluas kesadaran masyarakat,” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Karangbendo Brigpol Gatot Hadi menyampaikan bahwa kamtibmas menjadi tanggung jawab semua. Pihak aparat keamanan sebagai motor penggerak menumbuhkan soliditas warga untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.

“Bagi Kepala Dusun, Ketua RT maupun RW  jangan ragu berkoordinasi dalam membina warganya untuk menjaga kamtibmas,” ujar Brigpol Gatot.

“Diharapkan dengan koordinasi yang baik, ketertiban dan keamanan masyakarat dapat terus dijaga dan setiap potensi kriminalitas dapat dicegah. Sehingga segala pengaduan ketertiban lingkungan bisa diadukan melalui “3 PILAR”. Harus menjaga kekompakan bersama dalam keamanan dan kondisivitas di desa,” pungkas Brigpol Gatot