Blitar – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Sananwetan terus menunjukkan komitmennya melalui kegiatan patroli rutin. Pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, jajaran Polsek Sananwetan melaksanakan patroli harkamtibmas dengan menyasar obyek vital stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di Jalan Soedanco Supriyadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli dipimpin langsung oleh Aipda Hendro Danisworo bersama dua anggota lainnya. Kehadiran petugas kepolisian di lokasi strategis tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal dengan kejahatan 3C.

Dalam pelaksanaannya, patroli dilakukan secara dialogis dengan petugas SPBU. Selain menyampaikan imbauan kamtibmas agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, petugas juga menanyakan secara langsung mengenai fungsi dan kondisi kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area SPBU. Hal ini penting sebagai salah satu sarana pendukung keamanan yang dapat membantu memantau setiap aktivitas di sekitar lokasi.

Petugas kepolisian juga memantau secara menyeluruh setiap sudut area SPBU, termasuk tempat parkir, ruang pelayanan, hingga akses keluar-masuk kendaraan. Pemantauan tersebut bertujuan memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi kejahatan.

Kapolsek Sananwetan melalui anggotanya menegaskan bahwa patroli rutin akan terus dilakukan di berbagai titik, khususnya obyek vital seperti SPBU, perbankan, maupun pertokoan yang rawan menjadi sasaran pelaku kejahatan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminal.

Dengan adanya kegiatan patroli ini, Polsek Sananwetan mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan lingkungan sekitar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.