
Kejadian ini bermula saat tim Alap-Alap sedang patroli rutin di Jalan Ikan Bandeng, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember.
Jalan yang menurun dan sempit tiba-tiba dilewati sebuah truk merah Isuzu ELF dengan kecepatan cukup tinggi, yang membuat Polisi curiga.
Tak tunggu lama, truk bernopol N-8751 UE itu dihentikan tepat di depan sebuah Gudang dan setelah diperiksa, ternyata benar dugaan Polisi.
Truk yang dikendarai RS (36), warga Dampit Malang bersama rekannya NK (29), warga Wajak Malang, kedapatan mengangkut 45 karton atau sekitar 3.330 botol miras jenis arak Bali.
Tanpa basa-basi, keduanya langsung digelandang ke Mako Polres Jember Polda Jatim bersama barang bukti untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputra melalui Kasat Samapta Polres Jember, AKP Heru Siswanto, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan, saat ini tersangka dan barang bukti sedang dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Heru, Selasa (19/8/25).
Ia juga menegaskan bahwa Polres Jember Polda Jatim akan terus mengoptimalkan patroli untuk memelihara Kamtibmas.
“Kami akan terus gencar melakukan patroli untuk mencegah peredaran miras ilegal di Jember. Ini bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya. (*)

Anak Petani hingga Montir Jadi Lulusan Terbaik Bintara Remaja SPN Polda Jatim
Lantik 247 Bintara Remaja, Kapolda Jatim : Jadilah Penjaga Kehidupan dan Peradaban
Antisipasi ISPA Pascabanjir, Posko Kesehatan Polri Aktif Layani Masyarakat Aceh Tamiang
KEGIATAN KAPOLSEK WONODADI BESERTA ANGGOTA MELAKSANAKAN DARING PEMBINAAN ROHANI MENTAL DALAM RANGKA DOA AKHIR TAHUN DAN MENYAMBUT BULAN RAJAB 1446 H