
Dari hasil penyelidikan, benar ditemukan sebuah lokasi yang disiapkan sebagai arena sabung ayam. Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung melakukan pembongkaran tempat perjudian, menyita sejumlah perlengkapan yang digunakan, serta membakar sebagian sarana yang tidak dapat dibawa.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Blitar Kota dalam memberantas segala bentuk perjudian dan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.
Polres Blitar Kota mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat maupun memberi ruang bagi aktivitas perjudian, serta senantiasa mendukung kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Dan Satyalancana Wira Karya Kepada Penggerak MBG Dan Rantai Pasok SPPG Polri
Operasi Keselamatan Semeru Polres Lamongan Ajak Ojol Jadi Pelopor Tertib Lalin
Polres Magetan Raih Nilai Sempurna IKPA Bukti Pengelolaan Anggaran yang Profesional dan Akuntabel
Rutinitas Pelaksanan Kegiatan Patroli Blue Light Personil Polsek Udanawu Guna Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas Diwilayah Hukum Polsek Udanawu