Blitar – Dalam rangka mempererat kemitraan dan menjalin komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan rutin Jumat Curhat bersama tokoh masyarakat Kelurahan Gedog, Kamis (14/08/2025) sore. Kegiatan ini berlangsung di Poskamling SAE RT 01 RW 02 Ngegong, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan dan tokoh masyarakat, di antaranya Lurah Gedog Bapak Suprabowo, Ketua LPMK Gedog Bapak Putut Agus, Kasi Trantib Gedog Bapak Heru, Panit Binmas Polsek Sananwetan Aiptu Roziek Mustofa, SH, Kanit Propam Polsek Sananwetan Aiptu Yogi Bahlawan, Bhabinkamtibmas Gedog Aipda Ahmad Yomano Wijaya, SH, Kasi Humas Polsek Sananwetan Bripka Eko Yudianto, Babinsa Gedog Serka Ardi Chandra dan Serda Wahyudi, serta warga masyarakat RT 01 RW 02 Ngegong.
Kegiatan Jumat Curhat ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung aspirasi, keluhan, kritik, maupun masukan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Sananwetan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud kehadiran langsung polisi di tengah masyarakat sekaligus mempererat tali silaturahmi dengan semua elemen warga.
Dalam suasana yang hangat dan penuh keterbukaan, warga diajak berdialog langsung dengan jajaran Polsek Sananwetan. Salah satu warga, Bapak Hardi, menyampaikan pertanyaan yang saat ini ramai diperbincangkan, yakni terkait aturan penggunaan sound horeg dalam kegiatan masyarakat. Ia mempertanyakan berapa batas aturan yang diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa ketentuan penggunaan sound sudah diatur dalam Surat Edaran Bersama. Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, penggunaan sound dinamis (sound berjalan) dibatasi hingga 85 dB, sedangkan untuk sound statis (tidak bergerak) diperbolehkan hingga 120 dB. Aturan ini diberlakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus meminimalisir potensi gangguan kenyamanan masyarakat sekitar.
Panit Binmas Polsek Sananwetan Aiptu Roziek Mustofa, SH, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan berbagai himbauan kamtibmas, di antaranya pentingnya menjaga keamanan lingkungan, mengaktifkan kembali ronda malam, serta meningkatkan kepedulian terhadap kegiatan sosial di wilayah masing-masing. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian selalu terbuka menerima informasi dan laporan dari masyarakat, baik terkait gangguan kamtibmas maupun pelayanan kepolisian.
Dengan terselenggaranya kegiatan Jumat Curhat ini, diharapkan komunikasi antara Polsek Sananwetan dan warga dapat terjalin semakin erat, sehingga mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.



Polsek Sananwetan Gelar Pos Pagi Rutin Berikan Pelayanan Prima dan Cegah Kemacetan
Polsek Sananwetan Gelar Patroli Kamtibmas Rutin Siang di Terminal Patria, Antisipasi Aksi Kriminalitas 3C
Patroli Kamtibmas Rutin Siang, Polsek Sananwetan Sambangi Obyek Pertokoan Pastikan Situasi Tetap Kondusif
Polsek Sananwetan Gelar Patroli Kamtibmas di Obyek Vital Perbankan Jalan Kalimantan, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif