
Dalam sambutannya Bhabinkamtibmas menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Desa Gembongan atas kesempatan yang telah diberikan kepada Polsek Ponggok untuk mengisi giat Jumat Curhat.
Giat Jumat Curhat merupakan program dari Kepolisian mengandung maksud menampung keluhan dari masyarakat. Menyampaikan kepada masyarakat bahwa Polsek Ponggok siap menerima kritik dan saran dari masyarakat serta siap melayani masyarakat apabila dibutuhkan dan jangan ragu untuk menghubungi Polsek Ponggok apabila dibutuhkan.
Disini kita ingin mendekatkan diri dengan masyarakat agar masyarakat tidak takut dengan kehadiran Polisi di masyarakat. Diharapkan hubungan yang telah terjalin baik antara Polri dengan masyarakat di wil Kec.Ponggok dapat terus terbina, sehingga tercipta situasi kamtibmas diwilayah Kec.Ponggok yg aman dan kondusif.
Salah satu warga Masyarkat Desa Gembongan menanyakan bagaimana cara mengurus surat perijinan terkait dengan kegiatan masyarakat ?
Terkait dengan perijinan kegiatan masyarakat,terlebih dahulu minta surat pengantar dari desa kemudian baru ke Polsek Ponggok dan untuk biaya perijinan tidak dipungut biaya / gratis, terangBripka Wiwit.
Kapolsek Ponggook AKP Tri Mulirso, S.H. saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan Jumat Curhat yang telah dilaksanakan oleh Polsek Ponggok dalam rangka menerima keluhan atau aspirasi warga masyarakat terkait situasi Kamtibmas.
Keluhan dari warga masyarakat tersebut akan ditindak lanjuti sebagai bentuk pelayanan prima terhadap keluhan – keluhan warga masyarakat terkait Kamtibmas di Wilayah Kec. Ponggok Kab. Blitar.

Polda Jatim Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Libur Nataru
Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025 di Lemdiklat Polri
Astamaops Kapolri Beri Arahan dan Atensi Khusus kepada Personel Polri yang Dikirim ke Lokasi Bencana di Sumatera
Kegiatan Anggota Polsek Wonodadi Patroli OBVIT SPBU Antisipasi 3C