Bhabinkamtibmas Polsek Ponggok, Polres Blitar Kota, melaksanakan monitoring dan pendampingan penyaluran bantuan pangan beras dari Pemerintah Pusat di Balai Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Rabu(30/7/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran dan berjalan lancar.

Monitoring yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Candirejo, perangkat desa, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Candirejo. Sebanyak 862 warga penerima manfaat dijadwalkan menerima bantuan beras ini secara bertahap.

Penyaluran bantuan pangan beras ini mencakup alokasi untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, dengan total 20 kilogram per penerima. “Kami hadir untuk memastikan tidak ada kendala dalam penyaluran bantuan ini. Penting bagi kami untuk memastikan setiap warga yang berhak menerima bantuannya tanpa kekurangan,” ujar AKP Tri Muliarso, S.H., Kapolsek Ponggok, saat dikonfirmasi terpisah.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mengawal program-program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Dengan pengawasan ketat, diharapkan bantuan pangan ini dapat meringankan beban ekonomi warga, terutama di tengah kondisi ekonomi saat ini.