Blitar – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota terus menggencarkan patroli rutin, khususnya menyasar obyek vital perbankan. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Rabu, 23 Juli 2025, dengan menyasar mesin ATM BCA yang berada di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli yang dipimpin langsung oleh Ka SPK Aiptu Gatot Subroto bersama tiga personel jaga lainnya ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi tindak kejahatan, khususnya kejahatan yang tergolong dalam kategori 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Kegiatan tersebut dilakukan dengan cara memantau situasi sekitar area mesin ATM serta melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap fasilitas ATM yang ramai dikunjungi oleh nasabah maupun masyarakat umum.

Dalam pelaksanaannya, personel patroli tidak hanya berfokus pada keberadaan pelaku kejahatan, tetapi juga memeriksa secara langsung mesin ATM guna memastikan tidak adanya alat bantu kejahatan seperti skimming atau benda mencurigakan lainnya yang dapat merugikan masyarakat. Langkah ini sebagai bentuk kewaspadaan dan deteksi dini untuk mencegah aksi kejahatan perbankan yang marak terjadi di berbagai daerah.

“Kegiatan patroli ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengguna fasilitas perbankan. ATM yang ramai menjadi salah satu titik rawan, sehingga kami terus tingkatkan pengawasan di area tersebut,” ujar Aiptu Gatot Subroto.

Masyarakat yang berada di sekitar lokasi pun menyambut baik kegiatan patroli ini. Kehadiran aparat kepolisian dinilai mampu memberikan rasa aman dan menekan potensi kriminalitas di kawasan perbankan, terlebih pada jam-jam rawan.

Kapolsek Sananwetan melalui Kanit Patroli menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan menyeluruh di berbagai titik perbankan maupun fasilitas umum lainnya di wilayah hukum Polsek Sananwetan. Langkah ini sekaligus sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat serta wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan potensi gangguan kamtibmas khususnya kejahatan 3C dapat ditekan secara maksimal dan masyarakat Kota Blitar, khususnya di wilayah Kecamatan Sananwetan, merasa lebih tenang dan terlindungi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.