Blitar – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas pada jam-jam sibuk, Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan *Pengaturan Pagi* pada Senin (14/07/2025) pagi. Kegiatan ini dimulai sejak pukul 06.30 WIB hingga 07.45 WIB dan menyasar sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah hukum Polsek Sananwetan, Kota Blitar.
Kegiatan pengaturan lalu lintas pagi hari ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus menjadi langkah awal pelayanan Polsek Sananwetan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya pada saat peningkatan aktivitas masyarakat menjelang jam masuk kerja dan sekolah.
Adapun beberapa titik yang menjadi fokus utama pengaturan pagi kali ini meliputi Pertigaan Jalan Majapahit, Pertigaan Jalan A. Yani, Pertigaan Jalan Enggano, serta Perempatan Jalan Madura. Titik-titik tersebut diketahui memiliki potensi kepadatan lalu lintas cukup tinggi, terlebih di waktu pagi saat masyarakat memulai aktivitas harian mereka.
Kapolsek Sananwetan melalui petugas piket pengaturan menjelaskan bahwa kegiatan ini juga difokuskan pada pelayanan penyebrangan jalan bagi masyarakat, terutama pelajar dan anak-anak sekolah yang mulai kembali beraktivitas pasca libur panjang. “Volume kendaraan meningkat signifikan pada pagi hari, seiring dengan dimulainya kembali aktivitas pendidikan setelah masa liburan. Untuk itu, kehadiran anggota di lapangan tidak hanya untuk mengatur lalu lintas, namun juga memberikan pelayanan penyebrangan yang aman bagi para pelajar dan masyarakat umum,” jelas salah satu personel di lapangan.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga tampak memberikan himbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keselamatan di jalan, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat, terutama para orang tua siswa dan pengguna jalan yang merasa terbantu dengan keberadaan polisi di titik-titik rawan kemacetan. Dengan adanya kegiatan pengaturan pagi ini, diharapkan arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Sananwetan tetap lancar dan kondusif, serta menciptakan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan.
Polsek Sananwetan menegaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas pagi akan terus dilakukan secara rutin setiap hari kerja, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sesuai semangat “Polri untuk Masyarakat.”




Pentingnya Dialogis Secara Langsung Dengan Warga Dalam Program Minggu Kasih Polsek Sanankulon
Puncak Arus Mudik Nataru Terjadi 24 Desember, Fatalitas Kecelakaan Turun 23,23 Persen
Polri Salurkan Bantuan dan Kerahkan Alat Berat untuk Percepat Pemulihan Banjir di Aceh Utara
Polda Jatim Sampaikan Update Arus Lalu Lintas Hari Ketujuh Operasi Lilin Semeru 2025