Dalam pengamanan malam tahun baru semalam Polres Blitar Kota melarang masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Blitar Kota melakukan konvoi saat perayaan malam tahun baru. Hargai masyarakat yang lain yang juga ingin menikmati malam pergantian tahun yang setahun sekali ini.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si menerangkan Polres Blitar Kota menerjunkan personel yang All out untuk melakukan pengamanan dan pengaturan terhadap kendaraan kendaraan yang masuk ke wilayah Kota Blitar. Larangan konvoi itu untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan arus lalu lintas saat perayaan malam pergantian tahun di Kota Blitar. Selain itu, polisi juga akan melakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Alun Alun Kota Blitar. Polisi juga akan berjaga di titik-titik keramaian saat perayaan malam pergantian tahun, untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan saat masyarakat sedang menikmati kemeriahan malam pergantian tahun.
Kapolres Adewira menambahkan jika terdapat pengendara yang ketahuan melakukan konvoi akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta dihimbau kepada masyarakat dalam perayaan malam pergantian tahun untuk tetap waspada dan berhati hati selalu utamakan keselamatan baik diri sendiri maupun orang lain. Yang paling penting keselamatan dalam berkendara dan hormati hak orang lain dijalan.

Rumah Terendam, Tugas Tetap Jalan: Trauma Healing Mabes Polri Hadir untuk Personel Polres Aceh Tamiang
Polda Jatim Peringati Isra’ Mi’raj Pertebal Iman dan Taqwa
Kapolresta Malang Kota Tegaskan Komitmen Pendampingan Bagi Keluarga Korban Kanjuruhan
Cegah Gangguan Keamanan, Polsek Sukorejo Laksanakan Patroli dan Dialogis dengan Karyawan SPBU Tanjungsari