Blitar, 14 Juni 2025— Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan kriminalitas, terutama aksi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), jajaran Polsek Sananwetan terus mengintensifkan kegiatan patroli malam hari. Pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, pukul 21.00 WIB, unit patroli menyasar kawasan pertokoan, khususnya minimarket Indomaret yang berada di Jalan Soedanco Supriyadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli ini dipimpin oleh Ka SPK Aiptu Dwi Cahyanto bersama dua anggota lainnya. Dalam pelaksanaannya, tim patroli melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi lingkungan sekitar minimarket, termasuk memeriksa fungsi dan posisi kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area dalam dan luar bangunan sebagai bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi kejahatan.

Tak hanya fokus pada pengawasan fisik, patroli juga diisi dengan kegiatan dialogis antara petugas dan karyawan minimarket. Dalam dialog tersebut, Aiptu Dwi Cahyanto menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta imbauan agar karyawan selalu meningkatkan kewaspadaan selama bertugas, terutama pada jam-jam rawan di malam hari. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga koordinasi dan komunikasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan atau membahayakan.

“Jika terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran anggota kepolisian, silakan segera hubungi layanan Call Center 110 yang bebas pulsa, atau dapat juga melalui layanan Lapor Pak Kapolres di nomor 081-136-061-10,” tegas Aiptu Dwi dalam keterangannya.

Kegiatan patroli malam ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Sananwetan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Dengan kehadiran polisi secara langsung di tengah masyarakat, diharapkan mampu memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian.

Polsek Sananwetan akan terus melaksanakan patroli rutin, tidak hanya di kawasan pertokoan, tetapi juga di obyek vital lainnya, sebagai bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat dan upaya preventif terhadap potensi kriminalitas di wilayah Kota Blitar.