Blitar – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota terus mengintensifkan kegiatan patroli rutin, khususnya pada malam hari. Salah satu sasaran utama adalah obyek vital perbankan, yang kerap menjadi target aksi kriminalitas, terutama di waktu malam saat pengawasan relatif berkurang.

Pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, patroli kembali digelar menyasar mesin ATM BCA yang terletak di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Patroli ini dipimpin langsung oleh Ka SPK Aiptu Dwi Cahyanto bersama tiga anggota lainnya. Mereka menyambangi lokasi yang diketahui selalu ramai dikunjungi masyarakat, bahkan hingga larut malam.

Kepadatan pengunjung di sekitar mesin ATM ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, karena kondisi tersebut berpotensi memicu tindak kejahatan seperti pencurian, penipuan, atau skimming. Oleh karena itu, kehadiran personel Polsek Sananwetan di lokasi bertujuan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan patroli tersebut, Aiptu Dwi Cahyanto dan tim tidak hanya melakukan pemantauan fisik di sekitar area ATM, tetapi juga melakukan dialog santai dengan para nasabah yang sedang bertransaksi. Pendekatan humanis ini dilakukan guna menciptakan suasana penuh keakraban sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat.

Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi fisik mesin ATM, termasuk bagian slot kartu dan keyboard, guna mengantisipasi kemungkinan adanya perangkat mencurigakan yang dapat digunakan oleh pelaku kejahatan. Upaya ini penting untuk mencegah aksi kejahatan siber yang kini semakin canggih.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Dwi Cahyanto juga mengingatkan warga untuk tetap waspada dan tidak segan melapor jika mengalami atau melihat kejadian mencurigakan. “Apabila mengalami kejadian darurat, gangguan kamtibmas, atau membutuhkan kehadiran anggota Polri, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110 yang bebas pulsa atau melalui layanan Lapor Pak Kapolres di nomor 081-136-061-10,” ujarnya.

Dengan patroli rutin yang dilaksanakan secara konsisten, diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan menciptakan suasana lingkungan yang aman dan tertib, khususnya di wilayah hukum Polsek Sananwetan.

Kegiatan patroli ini sekaligus menjadi bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan, serta menciptakan rasa tenang dan nyaman saat beraktivitas, termasuk ketika mengambil uang di mesin ATM pada malam hari.