Blitar – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Sananwetan kembali melaksanakan patroli rutin yang menyasar kawasan wisata Kebon Rojo, Sabtu siang, 31 Mei 2025. Patroli ini dipimpin langsung oleh Aiptu Joko Pranowo bersama tiga anggota lainnya dan dilaksanakan secara humanis untuk menciptakan rasa aman serta kenyamanan bagi para pengunjung.

Kawasan wisata Kebon Rojo yang terletak di Jalan Diponegoro, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, memang dikenal sebagai salah satu destinasi favorit masyarakat, khususnya saat akhir pekan. Ramainya pengunjung yang datang baik dari dalam kota maupun luar kota membuat wilayah ini menjadi salah satu titik rawan yang perlu mendapat perhatian khusus dari pihak kepolisian.

Melihat potensi kerawanan tersebut, jajaran Polsek Sananwetan melakukan patroli sebagai bagian dari upaya preventif untuk mencegah tindak kriminalitas dan menciptakan suasana yang aman serta kondusif. Dalam pelaksanaannya, anggota patroli menyapa warga dengan ramah dan berdialog secara langsung untuk membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat.

Dalam sela-sela kegiatan patroli, Aiptu Joko Pranowo menyempatkan diri berinteraksi dengan para pengunjung. Ia memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa waspada terhadap barang bawaan, terutama barang-barang berharga seperti dompet, ponsel, dan perhiasan. “Kami imbau kepada seluruh pengunjung untuk tidak lengah dan selalu memperhatikan barang bawaan masing-masing agar tidak tercecer atau tertinggal. Jangan memberikan peluang bagi pelaku kejahatan,” ujar Aiptu Joko.

Selain itu, Aiptu Joko juga berdialog dengan pengelola kawasan wisata Kebon Rojo. Ia menyampaikan pesan kamtibmas serta mengingatkan agar segera menghubungi pihak kepolisian apabila terjadi situasi darurat seperti gangguan keamanan atau kejadian mencurigakan lainnya. “Kami siap hadir kapan saja. Jika ada keadaan darurat, masyarakat bisa langsung menghubungi Call Center 110 yang bebas pulsa atau layanan aduan #laporpakkapolres di nomor 081-136-061-10,” tambahnya.

Patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Sananwetan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mendukung terciptanya situasi wilayah hukum yang aman dan nyaman, terlebih di lokasi-lokasi publik yang menjadi pusat aktivitas warga.

Dengan dilaksanakannya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat merasa lebih terlindungi saat menikmati waktu akhir pekan bersama keluarga, dan hubungan yang harmonis antara aparat kepolisian dan warga terus terjalin dengan baik.