Blitar — Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama warga Lingkungan Ngegong, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Jumat (30/5/2025) pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi oleh Kepolisian Republik Indonesia sebagai wadah komunikasi langsung antara Polri dan masyarakat. Jumat Curhat bertujuan untuk menerima laporan, kritik, maupun masukan dari masyarakat sebagai bentuk komitmen Polri dalam membangun kedekatan dan meningkatkan kepercayaan publik.

Kegiatan dipimpin oleh Panit Binmas Polsek Sananwetan, Aiptu Roziek Mustofa, yang hadir bersama lima anggota lainnya. Turut mendampingi dalam kesempatan ini Babinsa Kelurahan Gedog, Sertu Adi Candra dan Serda Wahyudi.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan pertanyaan terkait mekanisme perizinan penggunaan jalan umum untuk kegiatan lingkungan. Menanggapi hal tersebut, Aiptu Roziek memberikan penjelasan secara rinci mengenai prosedur dan alur pengurusan izin agar masyarakat tidak mengalami kesalahan dalam pengajuan administrasi.

Aiptu Roziek juga menyampaikan himbauan kepada warga, bahwa apabila mengalami kejadian darurat seperti gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran aparat kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110secara gratis, atau melalui layanan Lapor Pak Kapolres di nomor 081-136-061-10.

Warga Lingkungan Ngegong menyambut baik kegiatan ini dan memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Sananwetan atas keterbukaan dan perhatian yang diberikan. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin untuk memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat.