
Layanan ini menjadi solusi cepat dan efisien bagi masyarakat yang ingin melaporkan kejadian atau pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan memberikan atensi khusus terhadap optimalisasi layanan 110 dengan menugaskan personel khusus yang siap siaga menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dari warga.
Melalui sistem ini, laporan yang masuk terintegrasi, disambungkan langsung kepada petugas terkait di lapangan agar segera dilakukan penanganan cepat sesuai kebutuhan.
Melalui layanan 110, Polres Pasuruan Polda Jatim ingin memastikan bahwa identitas pelapor tetap mendapatkan perlindungan dan keadilan secara cepat dan aman.
“Jangan ragu lapor, Identitas anda dilindungi, ” tegas AKBP Dani, Rabu (21/5).
Sejauh ini langkah ini terbukti efektif, di mana berbagai kejadian yang terjadi di wilayah Pasuruan kini dapat segera ditangani begitu laporan diterima melalui sambungan 110.
Polres Pasuruan Polda Jatim mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Layanan ini 24 jam dan gratis,” tutup AKBP Dani. (*)

Polri dan Warga Bersinergi Pulihkan Pascabanjir di Pidie Jaya
Kapolri Tinjau Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Nataru di Stasiun Tawang Semarang
Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Pelayanan Terpadu
Anggota Polsek Wonodadi Patroli Jalan Raya Cegah 3C, Balap Liar, & Laka Lantas