Polsek Sanankuloon – Salahsatu fungsi teknis di Kepolisian adalah Unit Intelkam yang mempunyai salah satu tugas pokok adalah penggalangan. Penggalangan intelijen merupakan sebuah proses yang melibatkan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan yang terencana dan terarah untuk mengumpulkan informasi, mengolahnya, dan menyajikannya sebagai intelijen guna mendukung berbagai keperluan, seperti penegakan hukum, pencegahan konflik, atau pengambilan keputusan strategis bagi pimpinan.

Kanit Intelkam Polsek Sanankulon Aipda Mashudi menjelaskan bahwa tujuan daripada kegiatan intelejen diantaranya adalah mendukung penegakan hukum, penggalangan intelijen dapat membantu dalam mengungkap kasus-kasus kriminal, mencegah kejahatan, dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Mecegah dan menyelesaikan konflik, penggalangan intelijen dapat digunakan untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi konflik, baik antar kelompok masyarakat maupun antar negara dan mengambil keputusan strategis. Intelijen yang berkualitas dapat memberikan dasar bagi pengambilan keputusan yang lebih efektif dan efisien dalam berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, atau keamanan serta pencegahan penyebaran berita bohong atau hoax. Penggalangan intelijen juga berperan dalam mencegah penyebaran informasi palsu atau hoax yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan keamanan.

Secara teripsah Kapolsek Sanankulon AKP Nur Budi Santosa, S.Pd.I. mengatakan bahwa Intelijen yang benar merujuk pada konsep intelijen yang tepat, akurat, dan dapat diandalkan. Dalam konteks intelijen mengacu pada informasi yang valid, relevan, dan diolah dengan mekanisme yang tepat, serta tidak mengandung bias atau manipulasi. Hal ini penting karena intelijen yang benar merupakan dasar untuk pengambilan keputusan yang efektif dan efisien, baik dalam konteks personal maupun kesatuan. Pungkasnya.