Dalam upaya mengantisipasi gangguan kamtibmas khususnya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota menggelar patroli malam hari di kawasan pertokoan. Kegiatan patroli tersebut berlangsung pada Senin malam, 5 Mei 2025, dengan menyasar minimarket Safamart yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Patroli dipimpin langsung oleh Panit Samapta Aiptu Joko Pranowo bersama anggota jaga. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap sistem keamanan, termasuk pemantauan CCTV yang terpasang di dalam dan sekitar area minimarket.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada pemilik dan karyawan minimarket agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal, serta memastikan seluruh pintu dan jendela terkunci dengan baik saat toko tutup. Warga juga diajak untuk segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Sananwetan dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah rawan yang menjadi sasaran pelaku kejahatan.


Satgas Pangan Polres Blitar Kota Gelar Sidak Pasar Jelang Nataru, Harga Bapokting Terpantau Stabil
Kasat Binmas AKP Budi Agus Santosa, S.H. mewakili Kapolres Blitar Kota melaksanakan kegiatan “Minggu Kasih” di lingkungan Kel. Gedog Kec. Sananwetan Kota Blitar
KEGIATAN PENGAMANAN DALAM RANGKA IBADAH PERAYAAN NATAL TAHUN 2025 DI GEREJA SANTO FILIPUS DESA TAWANGREJO KECAMATAN WONODADI
Anggota Polsek Wonodadi Patroli Malam Obvit di Area SPBU Pikatan Cegah 3C